Pemalak, Ciut Usai Diringkus Polisi

PEMALAK: Tersangka AI (20), pemalak pedagang duku yang viral di sosial media berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah.--Net

LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil menangkap satu dari tiga preman usai videonya viral di sosial media saat memeras pedagang duku.

Para preman tersebut memeras pedagang duku dengan modus meminta uang jalan. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, preman tersebut berinisial AI (20) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. 

“Tersangka AI berhasil kami tangkap, pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB dalam Ops Sikat Krakatau 2024,” kata AKBP Andik, Minggu (19/5).

BACA JUGA:Memahami Matrik Bullish Bitcoin, Benarkah Tanda-tanda Bitcoin Akan Naik?

AKBP Andik mengatakan, tersangka AI ditangkap berdasarkan laporan korban pemerasan bernama Mega Radista (31) seorang pedagang duku warga Dusun Talang Asahan Luar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

“Modus para pelaku ini sengaja mengadang pengendara jalan raya dengan alasan meminta uang pengawalan,” kata dia. 

Dia menjelaskan, para preman tersebut pandai dalam menentukan jam operasi dan target yang akan diminta uang jalan.

Andik juga mengatakan, saat ini polisi masih memburu kawanan preman lain yang berjumlah dua orang. 

BACA JUGA:Tedaftar 5 Nama Balon Wako dan Wawako

“Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya,” ungkapnya. (net) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan