Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari
Jalankan SOP Sesuai Standar Pelayanan--Pagaralam Pos
*Polres Pagaralam Gencar Lakukan KRYD
PAGARALAM POS, Pagaralam – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Pagaralam, Personel Polres Pagaralam melakukan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan yang kerap terjadi di malam hari.
Apel malam yang dilaksanakan di Alun-alun Merdeka menjadi titik awal pelaksanaan KRYD ini. Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, SH. SIK. MT memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh para perwira dan brigadir dari berbagai bagian, satuan, dan seksi di Polres Pagaralam.
Operasi pengamanan dilakukan di dua titik strategis, yaitu simpang Manna dan simpang Jam Gadang. Di simpang Manna, Kabag SDM Kompol Telaumbanua. SE memimpin operasi ini, sementara di simpang Jam Gadang, Kabag Ops Kompol Herry Widodo. SH memimpinnya.
BACA JUGA:Jalankan SOP Sesuai Standar Pelayanan
“Selama pelaksanaan KRYD, beberapa pelanggar lalu lintas berhasil terjaring. Mereka yang tidak membawa kelengkapan berkendara seperti surat-surat atau tidak memenuhi persyaratan lainnya diberikan surat tilang dan peneguran langsung oleh petugas. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga kesadaran berlalu lintas meningkat,” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, selain menegakkan aturan lalu lintas, personel Polres Pagaralam juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para pengendara, untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak di malam hari.
BACA JUGA:Luncurkan Program PLN Mobile
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminalitas, terutama di kalangan pemuda yang sering beraktivitas di malam hari.
“Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pagaralam. Polres Pagaralam berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Cg09)