Pemkot Pagar Alam Gandeng Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Pemkot Pagar Alam Gandeng Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam resmi menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai langkah memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Kajari Pagar Alam Ira Febrina di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam.
Wali Kota H. Ludi Oliansyah menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Febrie Loblobly
Sementara itu, Kajari Pagar Alam Ira Febrina menyatakan kesiapan Kejari memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum secara profesional kepada Pemkot, baik di dalam maupun di luar pengadilan, guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kota Pagar Alam.
Acara tersebut turut dihadiri Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta jajaran Kejari Pagar Alam.