Tiga Kementerian Bersinergi Kelola 20 Stadion untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Tiga Kementerian Bersinergi Kelola 20 Stadion untuk Dongkrak Ekonomi Daerah--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Tiga kementerian, Kemenpora RI, Kemendagri, dan Kementerian UMKM resmi menjalin kolaborasi besar untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga nasional.
Sinergi ini dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
MoU tersebut menjadi langkah awal untuk mengelola 20 stadion di seluruh Indonesia agar tidak lagi menjadi beban anggaran daerah, melainkan aset yang produktif dan menguntungkan.
Hadir dalam acara ini tiga tokoh utama: Menpora Erick Thohir, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
BACA JUGA:Jonatan Christie Dicoret dari Skuad SEA Games 2025
1. Kurangi Beban Pemda, Maksimalkan Potensi Ekonomi
Erick Thohir menegaskan bahwa fasilitas olahraga selama ini masih menjadi beban pemeliharaan bagi banyak pemerintah daerah.
Padahal, jika dikelola secara profesional, stadion bisa menjadi sumber pemasukan besar melalui penyelenggaraan event olahraga, konser, hingga kegiatan UMKM.
“Fasilitas olahraga yang dibangun masih jadi beban anggaran. Padahal, jika dikelola dengan baik, daerah bisa mendapatkan pemasukan dan pelaku UMKM dapat ruang ekonomi,” ujar Erick.
BACA JUGA:Hotel Pondok Kemuning Alami Lonjakan Pengunjung
Sebanyak 20 stadion besar akan masuk tahap awal pengelolaan, termasuk Stadion Bumi Sriwijaya, Pakansari, Wibawa Mukti, Patriot Candrabhaga, Gelora Bandung Lautan Api, Maguwoharjo, Jatidiri, Segiri, Harapan Bangsa, hingga Stadion Utama Sumatera Utara.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah stadion yang selama ini kurang dimanfaatkan menjadi pusat kegiatan produktif yang mendorong ekonomi lokal.
2. Pemetaan Aset untuk Cegah Proyek Mubazir
Tahap selanjutnya adalah pemetaan aset olahraga.