5 Kecamatan Serentak Pleno PPK
--pagaralampos
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Sabtu (30/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam secara serentak melakukan pleno penetapan hasil Pilkada di tingkat Kecamatan se-Kota Pagaralam, mulai dari tingkat Kecamatan Pagaralam Utara, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kecamatan Dempo Utara, Kecamatan Dempo Selatan dan Kecamatan Dempo Tengah.
Tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada ini, dimulai dengan hasil penghitungan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tahapan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan lalu ke tingkat Kota.
“Untuk pleno penetapan hasil Pilkada di tingkat Kecamatan, akan dimulai sejak tanggal 30 November 2024 - 3 Desember 2024,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Sekretaris Nata Oktari.
BACA JUGA:Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
Selanjutnya, kata Nata, untuk tingkat Kota Pagaralam dilaksanakan pada tanggal 4 - 6 Desember 2024. “Sesuai dengan tahapan, yang pastinya penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang,” tandasnya. (*)