Seleksi PPPK Gunakan Sistem CAT BKN

Seleksi PPPK Gunakan Sistem CAT BKN--Pagaralam Pos

*Ingatkan Peserta Taat Aturan dan Ketentuan

PAGARALAM POS, Pagaralam – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengeluarkan pengumuman, dengan surat nomor : 800/13/PANSELDA/PGA/2024, tentang jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi calon pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer Kategori II (Eks THK-II) dan tenaga Non ASN, yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN dilingkungan Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2024.

Ketua Panselda CASN Kota Pagaralam Dahnial Nasution AP MSi menyatakan, menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024, perihal : Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 Tahap I di lokasi Dalam Negeri.

“Peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi, adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan calin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) dan tenaga Non ASN, yang terdata dalam pengkalan data (Database) BKN dilingkungan Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Dikatakan Dahnial, seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024 dengan menggunakan motode Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang diselenggearakan di beberapa titik lokasi, yang sudah dipilih dan ditentukan sendiri oleh peserta.

“Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, alat tulis dan uang, menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT, mengenakan perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Adapun bentuk sanksi, kata Dahnial, peserta yang tidak hadir atau terlambat dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud, pada angka 2 huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar dan dianggap gugur.

“Pelaksanaan Seleksi PPPK dilingkungan Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2024, tidak dipungut biaya apapun (gratis), diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak/oknum tertentu, yang menjanjikan dapat membantu dalam kelulusan di setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan