Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti--Net
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah kebangsaan menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama. “Karena itu keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib,” kata Anwar seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11).
Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah diimbau berpegang teguh pada ketentuan memilih didasarkan keimanan, ketakwaan pada Allah, melihat kejujuran, amanah, kompetensi dan integritas.
BACA JUGA:Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dengan Bijak
“Umat Islam tidak boleh menerima suap, politik uang dan ikut serta dalam berbuat kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik dan hal-hal yang terlarang secara syar'i,” tegasnya.
Dalam menggunakan hak pilihnya umat Islam wajib menemukan pilihan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas Amar ma'ruf nahi mungkar yang beriman dan bertakwa.
“Meskipun beda pilihan semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama,” sambungnya. (net)