Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Eselon II dan Eselon III, Senin (3/11).
Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Pameran “Sambeyang Rame”: Gotong Royong Lestarikan Arsitektur Tradisional Sumsel
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Kejati Sumsel, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, para Koordinator, serta perwakilan dari instansi mitra penegak hukum dan rohaniawan.
Dalam amanatnya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan diperlukan untuk memperkuat kinerja serta mempercepat akselerasi pelayanan publik di bidang penegakan hukum.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta menyesuaikan diri dengan tantangan tugas di masa mendatang,” ujar Ketut.
BACA JUGA:Ahlan Zohran
Pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dilantik Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam: dari Muhammad Hasan Pakaja, S.H., M.H. kepada Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si.
Momentum ini menjadi simbol komitmen Kejati Sumatera Selatan untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab moral di setiap lini penugasan. (Adv)