Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik
GAJI NAIK: Guru PNS dan Guru PPPK sudah bersertifikasi pendidik mendapatkan tunjangan serdik 1 kali gaji pokok.--Net
JAKARTA – Benarkah gaji guru PNS, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan yang berstatus honorer akan naik? Jawabannya jelas tidak.
Pasalnya, jika istilah gaji guru naik, maka berlaku secara umum, seluruh guru PNS, PPPK, dan guru honorer, akan mendapatkan kenaikan gaji.
Misal ada pengumuman dari pemerintah bahwa gaji ASN dan TNI/Polri naik 6 persen, maka seluruh pegawai ASN dan anggota TNI/Polri akan mendapatkan kenaikan 6 persen dari gaji pokok (gapok).
Sementara, yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis (28/11), sama sekali tidak memakai istilah “gaji guru naik”.
BACA JUGA:Buruan Cobain Resep Puding Susu Simpel Dengan 5 Bahan Saja!
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Presiden Prabowo menggunakan frasa “peningkatan kesejahteraan guru”, dan “tembahan penghasilan guru”.
Abdul dan Prabowo menyebutkan, guru honorer akan mendapatkan tambahan penghasilan Rp2 juta. Adapun guru ASN (guru PNS dan guru PPPK) akan mendapat tambahan penghasilan satu kali gaji pokok.
Abdul Mu’ti mengatakan tambahan Rp2 juta hanya guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi pendidik (serdik). Tambahan Rp2 juta untuk guru honorer bersertifikasi itu di luar honor yang sudah diterima selama ini.
“Dengan dia (guru honorer, red) sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” ujar Abdul Mu’ti. Presiden Prabowo menjanjikan guru honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, nominalnya belum ditentukan.
BACA JUGA:Yuk Cobain Resep Rempeyek Teri Gurih Renyah untuk Camilan Harian!
Presiden Prabowo mengatakan, untuk honorer non-sertifikasi akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025.
Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," kata Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.